Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi terjadi karena adanya perbedaan kondisi ekonomi dan sosial antara desa dan kota. Di kota, terdapat lebih banyak lapangan pekerjaan, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, serta kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Sementara itu, di desa, lapangan pekerjaan terbatas, fasilitas pendidikan dan kesehatan kurang memadai, dan penghasilan yang diperoleh juga rendah.
Urbanisasi memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya antara lain adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi, bertambahnya tenaga kerja terampil, dan berkurangnya kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Sementara itu, dampak negatifnya antara lain adalah meningkatnya kepadatan penduduk, polusi udara dan air, serta kemacetan lalu lintas.